Minggu, 18 Oktober 2015

Organisasi Pekerja

Organisasi FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia)
             
            Organisasi ini adalah organisasi serikat pekerja/ serikat buruh, organisasi ini didirikan bertujuan untuk mengkonsolidasikan gerakan buruh reformis untuk memurnikan kembali gerakan buruh di indonesia sesuai cita-cita dan ciri universal gerakan buruh yang demokratis, independen, bebas dan representatif.

            Anggota FSPMI berkehendak mewujudkan serikat pekerja yang kuat, mandiri, bebas, demokratis, egaliter, konsisten, jujur, beradab, bertanggungjawab dan berkelanjutan serta merupakan mitra kerja dan dialog pada tatanan hubungan industrial dengan prinsip saling percaya, saling menghormati, dan profesional.
FSPMI terbagi dalam beberapa SPA (Serikat Pekerja Anggota).

1. Serikat Pekerja Logam
2. Serikat Pekerja Elektronik Elektrik
3. Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen
4. Serikat Pekerja Pelabuhan Layanan Maritim

Visi Organisasi FSPMI :
Terwujudnya organisasi dan gerakan buruh yang demokratis, bebas, independen dan representatif untuk kesejahteraan pekerja dan keadilan sosial.

Misi Organisasi FSPMI :

1. Mewujudkan serikat serikat pekerja yang kuat dan mandiri untuk melindungi dan memperjuangkan
    hak-hak dan kepentingan kaum pekerja.
2. Mengorganisir kaum pekerja melalui praktek penyelenggaraan organisasi bottom-up, jujur, transparan dan
    professional.
3. Membangun Hubungan Industrial Indonesia yang harmonis dan dinamis melalui dialog dan serta kerjasama
    dengan prinsip saling percaya dan saling menghormati.

Dibawah ini merupakan hasil dokumentasi dari Organisasi FSPMI ;









Kamis, 11 Juni 2015

Tugas 3 Ilmu Budaya Dasar



KEINDAHAN

Keindahan berasal dari kata Indah, Keindahan adalah sifat dari sesuatu yang memberi kita rasa senang bila melihatnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah “kecantikan yang ideal” adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.

Herbet Read merumuskan bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan indrawi manusia. Filsuf abad pertengahan Thomas Amuinos mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat. Thomas Aquinos (1225-1274) mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bila mana dilihat (Id qout visum placet).

Khalil Gibran mengungkapkan bahwa Keindahan adalah sesuatu yang menarik jiwamu. Keindahan adalah cinta yang tidak memberi namun menerima. Menurut Baumgarten adalah Keindahan adalah keselur uhan yang merupakan susunan yang teratur dari bagian- bagian yang saling berhubungan satu sama lain, atau dengan keseluruhan itu sendiri.

Menurut The Liang Gie dalam bukunya “ Garis Besar Estetik” (Filsafat Keindahan), dalam bahasa Inggris Keindahan diterjemahkan dengan kata “Beautiful”, bahasa Perancis “Beau” , Italia dan Spanyol “Bello” , kata-kata itu ber asal dar i bahasa Latin “Bellum” , akar katanya adalah “Bonum” yang berarti Kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi “Bonellum” dan terakhir dipendekkan menjadi “bellum”. Dapat membedakan antara keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Keindahan dalam suatu kualitas yang abstrak adalah keindahan yang tak dapat terlihat secara fisik dan bersifat tidak beraturan, tetapi nilai dari keindahan itu dapat dirasakan,seperti contoh keindahan ketika merasakan angin yang berhembus. Sedangkan keindahan sebagai sebuah benda tertentu yang indah adalah kebalikan dari Keindahan dalam suatu kualitas yang abstrak, dimana keindahan itu dapat dirasakan, dilihat maupun dapat dikenang selama kita mengingatnya.

Keindahan yang seluas-luasnya
Keindahan dalam arti luas, menurutThe Liang Gie, mengandung gagasan tentang kebaikan. dari pemikiran Plato, yang menyangkut adanya watak yang indah dan hukum yang indah: Aristoteles yang melihat keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan. Tetapi bangsa Yunani juga mengenal pengertian keindahan dalam arti estetik disebutnya “ Syimmetria”, untuk keindahan berdasarkan pengelihatan. jadi pengertian yang seluas-luasnya meliputi: Keindahan Seni, Keindahan Alam, Keindahan Moral, Keindahan Intelektual.

 
1.      Keindahan dalam arti luas.
Selanjutnya The Liang Gie menjelaskan.bahwa keindahan dalam arti luas mengandung pengertian ide kebaikan. Misalnya Plato menyebut watak yang indah dan hukum yang indah, sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan.
Jadi pengertian yang seluas-Iuasnya meliputi :
a.       keindahan seni
b.      keindahan alam
c.       keindahan moral
d.      keindahan intelektual.
2.      Keindahan dalam arti estetik murni.
Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetik seorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya.
3.      Keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan.
Keindahan dalam arti yang terbatas, mempunyai arti yang lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut bendabenda yang dapat -diserap dengan penglihatan, yakni berupa keindahan bentuk dan warna. keindahan tersusun dari berbagai keselarasan dan kebalikan dari garis, warna, bentuk, nada, dan kata-kata. Ada pula yang berpendapat bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di antara benda itu dengan si pengarnat.


Nilai estetika
Kata estetika berasal dari kata Aesthesiss yang artinya perasaan atau sensitivitas, karena memang pada awalnya pengertian ini berhubungan dengan lidah dan perasaan. Dalam pengertian teknis, Estetika adalah ilmu keindahan atau ilmu yang mempelajari keindahan, kecantikan secara umum. Estetika adalah salah satu cabang filsafat. Secara sederhana, estetika adalah ilmu yang membahas keindahan. Pembahasan lebih lanjut mengenai estetika adalah sebuah filosofi yang mempelajari nilai-nilai sensoris, yang kadang dianggap sebagai penilaian terhadap sentimen dan rasa. Estetika merupakan cabang yang sangat dekat dengan filosofi seni. Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut Nilai Estetik.

 Nilai Ekstrinsik dan Nilai Intrinsik
Nilai instrinsik adalah nilai yang terkandung dari benda atau sesuatu itu sendiri, yang bersifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri. Sedangkan nilai ekstrinsik adalah nilai yang berasal dari luar benda atau sesuatu itu sendiri yang bersifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (Instrumental/ Contributory value), yakni nilai yang ber sifat sebagai alat atau membantu.

Kontemplasi dan Ekstansi
Kontemplasi adalah memandang jauh ke depan demi mendapatkan arah dan kemungkinan tindakan lain (antisipasi) yang lebih bermakna. Kontemplasi adalah suatu tindakan untuk memahami penuh suatu hal. Kontemplasi adalah memandang sesuatu dengan cara ambil bagian dalam hidup, dalam adegan, terlibat langsung. Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah. Sedangkan Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasa, dan menikmati sesuatu yang indah. Setiap manusia memiliki nilai ekstansi yang berbeda-beda. Apabila kontemplasi dan ekstansi itu dihubungkan dengan kreativitas, maka kotemplasi itu adalah faktor pendorong untuk menciptakan keindahan. Sedangkan ekstansi itu merupakan faktor pendorong untuk merasakan menikmati keindahan karena derajat kontemplasi dan ekstansi itu berbeda-beda antara setiap manusia.

Teori-teori dalam Renungan
Renungan berasal dari kata renung, merenung artinya dengan diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam – dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni. Dalam merenung, ada beberapa teori antara lain : teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologis.
Kata keindahan berasal dari suku kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, (meskipun tidak semua hasil seni indah, pemandangan alam (pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga di lereng gunung), manusia (wajah, mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh), rumah (halaman, tanaman, perabot rumah tangga dan sebagainya), suara, warna dan sebagainya. Keindahan adalah identik dengan kebenaran.
Menurut The Liang Gie dalam bukunya “Garis Besar Estetik” (Filsafat Keindahan) dalam bahasa Inggris keindahan itu diterjemahkan dengan kata “beautiful”, Perancis “beau”, Italia dan Spanyol “bello”, kata-kata itu berasal dari- bahasa Latin “bellum”. Akar katanya adalah ”bonum” yang berarti kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi’ ”bonellum” dan terakhir dipendekkan sehingga ditulis “bellum”.

Sumber : https://adeadangsuryana.wordpress.com/tag/definisi-keindahan/

Jumat, 24 April 2015

Tugas 2 Ilmu Budaya Dasar

Negara Perancis
    1.   Asal dan sejarah nama

Nama "France" berasal dari Francia Latin, yang berarti "tanah bangsa Frank" atau "Frankland". Terdapat berbagai teori asal nama Frank. Salah satunya berasal dari kata Proto Jermanik frankon yang diartikan sebagai javelin atau lance karena kapak lempar Frank yang dikenal sebagai francisca. Etimologi lainnya adalah bahwa dalam sebuah bahasa Jermanik kuno, Frank berarti "bebas" yang merujuk pada budak. Kata ini masih digunakan dalam bahasa Perancis sebagai franc, juga digunakan sebagai penerjemahan "Frank" dan nama mata uang lokal, hingga penggunaan euro pada tahun 2000-an.
Dalam bahasa Jerman, Perancis masih disebut Frankreich, yang berarti "Kerajaan Bangsa Frank". Untuk membedakannya dari Kekaisaran Frank Charlemagne, Perancis Modern disebut Frankreich, sementara Kerajaan Frank disebut Frankenreich.
Kata "Frank" telah digunakan sejak kejatuhan Roma hingga Abad Pertengahan, dari pengangkatan Hugh Capet sebagai "Raja Frank" ("Rex Francorium") menjadi biasa merujuk pada Kerajaan Francia, yang kemudian menjadi Perancis. Raja Capetia menurun dari Robertine, yang memiliki dua raja Frank, dan sebelumnya memegang gelar "Duke of the Franks" ("dux Francorum"). Tanah Frank meliputi sebagian Perancis Utara modern tapi karena kekuasaan raja dilemahkan oleh pangeran regional sebutan ini kemudian ditetapkan pada demesne kerajaan sebagai tangan pendek. Hingga akhirnya nama ini diambil untuk seluruh Kerajaan sebagai kekuasaan sentral ditetapkan untuk seluruh kerajaan.


    2.   Geografi

Zona Ekonomi Eksklusif Perancis memanjang lebih dari 11 juta km² (4 juta mil persegi) lautan di seluruh dunia.
Sementara Perancis Metropolitan terletak di Eropa Barat, Perancis juga memiliki sejumlah teritori di Amerika Utara, Karibia, Amerika Selatan, selatan Samudera Hindia, Samudera Pasifik, dan Antarktika. Teritori ini memiliki berbagai bentuk pemerintahan mulai dari departemen seberang laut hingga jajahan seberang laut.
Perancis Metropolitan menempati wilayah seluas 547.030 kilometer persegi (211.209 sq mi), wilayah negara terluas di antara semua anggota Uni Eropa dan sedikit lebih besar dari Spanyol. Perancis memiliki berbagai macam lanskap, mulai dataran pantai di utara dan barat hingga jejaring pegunungan Alpen di tenggara, Massif Central di tengah-selatan dan Pyrenees di baratdaya. Di ketinggian 4.807 meter (15.770 ft) di atas permukaan laut, titik tertinggi di Eropa Barat, Mont Blanc, terletak di Alpen di perbatasan antara Perancis dan Italia. Perancis Metropolitan juga memiliki sistem sungai panjang seperti Loire, Garonne, Seine dan Rhône, yang membelah Massif Central dari Alpen dan mengalir ke Laut Mediterania di Camargue, titik terendah di Perancis(2 m / 6.5 ft di bawah permukaan laut). Corsica terletak di lepas pantai Mediterania.
Total luas tanah Perancis, dengan departemen dan teritori seberang lautnya (tak termasuk Daratan Adélie), adalah 674.843 kilometer persegi (260.558 sq mi), 0.45% dari luas Bumi. Tetapi, Perancis memiliki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) terbesar kedua di dunia, dengan 11.035.000 kilometer persegi (4.260.000 sq mi), sekitar 8% dari total permukaan semua ZEE dunia, setelah Amerika Serikat (11.351.000 km² / 4.383.000 sq mi) dan sebelum Australia (8.232.000 km² / 3.178.000 sq mi).
Perancis Metropolitan terletak antara 41° dan 51° Utara, di sisi barat Eropa, dan terletak di zona beriklim utara. Wilayah utara dan baratlaut memiliki iklim sedang, sementara gabungan pengaruh laut, garis lintang dan ketinggian menghasilkan berbagai iklim di seluruh Perancis Metropolitan. Di tenggara iklim Mediterania terjadi. Di barat, iklim didominasi laut dengan curah hujan tinggi, musim dingin sejuk hingga musim panas hangat. Di darat iklimnya lebih kontinental dengan badai musim panas, musim dingin yang lebih dingin dan kurang hujan. Iklim Alpen dan wilayah pegunungan lainnya, dengan jumlah hari dengan temperatur di bawah nol hampir 150 per tahun dan salju menutupi hingga enam bulan.


     3.   Hukum

Perancis menggunakan sebuah sistem hukum sipil; yang berarti, hukum berasal terutama dari peraturan tertulis; hakim tidak membuat hukum, tapi mengartikannya (meskipun jumlah penerjemahan hakim dalam beberapa hal menjadikannya sama dengan hukum kasus). Prinsip dasar peraturan hukum tercantum dalam Kode Napoleon. Dalam perjanjian dengan prinsip Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara hukum seharusnya hanya mlarang aksi yang merugikan masyarakat. Seperti Guy Canivet, presiden pertama Mahkamah Kasasi, menulis mengenai pengelolaan penjara:

Kebebasan adalah peraturan, dan larangannya adalan pengecualian; larangan kebebasan apapun harus dibuat oleh Hukum dan harus mengikuti prinsip kewajiban dan perbandingan.

Berarti, Hukum harus mengeluarkan larangan hanya apabila dibutuhkan, dan bila ketidaknyamanan disebabkan oleh larangan ini tidak melebihi ketidaknyamanan yang diwajibkan larangan untuk pemulihan. Dalam praktik, tentunya, ideologi ini sering gagal ketika hukum dibuat.
Hukum Perancis terbagi menjadi dua bagian utama: hukum pribadi dan hukum umum. Hukum pribadi meliputi, biasanya, hukum sipil dan hukum kriminal. Hukum umum meliputi, hukum administratif dan hukum konstitusional. Tetapi, dalam praktik, hukum Perancis terdiri dari tiga bagian utama: hukum sipil; hukum kriminal dan hukum administratif.
Perancis tidak mengakui hukum agama, ataupun pengakuan keyakinan religius atau moralitas sebagai motivasi untuk penetapan larangan. Sebagai konsekuensi, Perancis tidak lagi memiliki hukum pengumpatan atau hukum sodomi (terakhir dihapus tahun 1791). Tetapi "serangan terhadap kesusilaan umum" (contraires aux bonnes mœurs) atau perusak perdamaian (trouble à l'ordre public) telah digunakan untuk menekan kembali ekspresi publik atas homoseksualitas atau prostitusi jalanan.
Hukum hanya dapat digunakan pada masa depan dan bukan masa lalu (hukum ex post facto dilarang); dan harus dilaksanakan, hukum harus secara resmi diterbitkan dalam Journal Officiel de la République Française.


     4.   Agama

Perancis adalah sebuah negara sekuler karena kebebasan beragama adalah hak konstitusional, meskipun beberapa organisasi religius seperti Scientology, Children of God, Unification Church, dan Order of the Solar Temple dianggap sebagai pemujaan. Menurut jajak pendapat Januari 2007 oleh Catholic World News: 51% orang Perancis beragama Katolik, 31% agnostik atau ateis. (Jajak pendapat lainnya memberikan ateis persentase 27%), 10% dari agama lain atau tanpa pendapat, 4% Muslim, 3% Protesan, 1% Yahudi.
Menurut Eurobarometer Poll terbaru 2005, 34% warga Perancis merespon bahwa "mereka mempercayai adanya Tuhan", sementara 27% menjawab "mereka percaya terdapat suatu jenis ruh atau kekuatan hidup" dan 33% menyatakan "mereka tidak percaya adanya suatu jenis ruh, Tuhan, atau kekuatan hidup". Satu survei lain menyatakan 32% penduduk di Perancis ateis, dan 32% lainnya "meragukan adanya Tuhan tapi bukan ateis".
Jumlah komunitas Yahudi di Perancis mencapai 600.000 menurut World Jewish Congress dan merupakan yang terbesar di Eropa. Perkiraan jumlah Muslim di Perancis selalu bermacam. Menurut sensus Perancis 1999, terdapat 3.7 juta orang dengan "kemungkinan kepercayaan Muslim" di Perancis (6.3% dari total populasi). Tahun 2003, Kementerian Dalam Negeri Perancis memperkirakan jumlah Muslim mencapai 5-6 juta.
Konsep laïcité ada di Perancis dan karena ini, sejak 1905, pemerintah Perancis secara legal menolak pengakuan agama apapun (kecuali peraturan seperti ulama militer dan Alsace-Moselle). Sementara itu, Perancis mengakui organisasi religius, sesuai kriteria hukum formal yang tidak menggunakan doktrin keagamaan. Sebaliknya, organisasi religius harus mengulang dari intervensi dalam pembuatan kebijakan. Ketegangan sering terjadi mengenai diskriminasi tuduhan terhadap kaum minoritas, khususnya terhadap Muslim (lihat Islam di Perancis).





5.   Sastra

Sastra Perancis dapat dilacak kembali hingga Abad Pertengahan. Perancis tidaklah memiliki bahasa yang seragam tapi terbagi menjadi beberapa dialek (terutama: dialek oïl utara, oc selatan). Setiap penulis menggunakan pengejaan dan kosakatanya sendiri. Beberapa teks pertengahan Perancis tidak ditandai seperti Tristan dan Iseult, atau Lancelot dan Cangkir Suci, di antara lainnya. Sebagian puisi dan literatur Perancis pertengahan terinspirasi oleh Permasalahan Perancis, seperti The Song of Roland dan berbagai Chansons de geste. "Roman de Renart" ditulis tahun 1175 oleh Perrout de Saint Cloude, dan menceritakan karakter pertengahan Reynard ('Serigala'); juga merupakan contoh populer cerita Perancis.

Karena karakter tak dikenal dalam banyak karya Perancis di Abad Pertengahan, beberapa penulis pertengahan menjadi terkenal: Chrétien de Troyes, contohnya. Budaya 'Oc' juga terkenal di Abad Pertengahan. Contoh awal karya puisi bahasa daerah dalam Occitan adalah Duke William IX of Aquitaine.

Mengenai sejarah bahasa Perancis, salah satu penulis terpenting adalah François Rabelais. Perancis Modern mendapat keuntungan dari gayanya. Karyanya yang paling terkenal adalah Gargantua dan Pantagruel. Kemudian, Jean de La Fontaine menulis "Fables", sebuah kumpulan cerita pendek, ditulis terbalik, dan selalu berakhiran dengan sebuah "pengajaran moral".

Selama abad ke-17 karya Pierre Corneille, Jean Racine dan Molière, buku moral dan filosofi Blaise Pascal dan René Descartes memengaruhi aristokrasi yang meninggalkan warisan penting bagi penulis pada masa yang akan datang.

Tapi pada abad ke-18 dan ke-19 literatur dan syair Perancis mencapai masa kejayaannya. Abad ke-18 adalah masa munculnya karya dari para penulis, pengesai dan pemoral terkenal seperti Voltaire, Denis Diderot dan Jean-Jacques Rousseau. Karena banyaknya literatur Perancis pada waktu itu, Charles Perrault adalah penulis yang paling kaya, dengan cerita seperti: "Puss in Boots", "Cinderella", "Sleeping Beauty" and "Bluebeard".

Abad ke-19 adalah masa kemunculan banyak novel Perancis terkenal: Victor Hugo, Alexandre Dumas dan Jules Verne adalah yang terkenal dari para penulis, keduanya berada di dalam dan luar Perancis, dengan novel terkenal seperti The Three Musketeers, The Count of Monte-Cristo, Twenty Thousand Leagues Under the Sea, atau The Hunchback of Notre-Dame. Penulis fiksi abad ke-19 lainnya meliputi Emile Zola, Guy de Maupassant, Théophile Gautier dan Stendhal.

Penyair simbolis pada abad ke-19 juga dibuktikan sebagai pergerakan kuat dalam dunia syair Perancis, dengan seniman seperti Charles Baudelaire, Paul Verlaine dan Stéphane Mallarmé.

Pada abad ke-20 penulis seperti Louis-Ferdinand Céline, Albert Camus, dan Jean-Paul Sartre menjadi terkenal di dalam dan luar Perancis. Contoh lainnya dalam dunia literatur anak adalah Antoine de Saint Exupéry, yang Little Prince-nya telah terkenal selama beberapa dekade bagi anak dan dewasa di seluruh dunia.

Prix Goncourt adalah penghargaan literatur terkenal Perancis. Pertama diberikan tahun 1903, diberi gelar "karya prosa terbaik dan paling imajinatif tahun ini".


    6.   Kesenian Perancis
Tari Quadrille
Quadrille adalah tarian populer yang berasal dari Perancis dan Inggris pada abad ke-18 dan ke-19. Tarian ini menyoroti keanggunan dan perilaku kaum elite. Terdapat dua jenis tarian Quadrille, yaitu Long Way Set Formation (campstyle) dan Square Quadrille (ballroom). Campstyle terutama dilakukan di daerah pedesaan. Dalam tarian ini, empat pasangan berdiri dalam dua baris dan saling berhadapan, semuanya bergerak pada waktu yang sama. Sementara itu, ballroom sebagian besar dilakukan di kota tempat para kaum elite tinggal. Dalam tarian ini mereka mencoba untuk menciptakan suasana yang elegan.
Quadrille merupakan tarian yang terkenal setelah terjadi emansipasi. Tarian ini biasanya dilakukan pada pesta teh, perayaan keluarga, perayaan hari tinju, perayaan tahun baru dan acara pernikahan. Tarian Quadrille akan diiringi oleh musik Mento yang dimainkan dengan berbagai lagu tradisional Eropa. Alat musik yang digunakan adalah biola, seruling, pikolo, trombon, klarinet, terompet, banjo, gitar, gendang, drum, garputala atau double bass. Popularitas tarian ini menurun setelah muncul musik Amerika dan kalipso pada tahun 1950-an. Saat ini, Quadrille terutama dilakukan pada perayaan festival tahunan.



Sumber :